logo

Desa Sribhawono

Jl. Ir. Sutami Km 61 Sribhawono, Desa Sribhawono Kec. Bandar Sribhawono Kab. Lampung Timur 34389
Telp. 085266848626 Email : [email protected]

Sidang Isbat Nikah Terpadu Digelar di Sribhawono, Wujud Sinergitas Pengadilan Agama Sukadana, Pemkab Lampung Timur, dan Kementerian Agama

54
21 Jul 2025
Admin Desa Sribhawono
logo

 

Sidang Isbat Nikah Terpadu Digelar di Sribhawono, Wujud Sinergitas Pengadilan Agama Sukadana, Pemkab Lampung Timur, dan Kementerian Agama

Sribhawono, 21 Juni 2025- Pemerintah Kabupaten Lampung Timur bersama Pengadilan Agama Sukadana dan Kementerian Agama Lampung Timur menggelar kegiatan Sidang Isbat Nikah Terpadu pada Sabtu, 21 Juni 2025, bertempat di Balai Desa Sribhawono, Kecamatan Bandar Sribhawono. Kegiatan ini menjadi bentuk nyata sinergitas antarinstansi dalam memberikan pelayanan hukum dan administrasi kependudukan kepada masyarakat, khususnya dalam hal pencatatan pernikahan secara sah menurut hukum negara.

Sidang isbat nikah terpadu ini menyasar pasangan suami istri yang telah menikah secara agama namun belum memiliki dokumen resmi pernikahan dari negara. Dengan adanya sidang terpadu ini, pasangan yang telah menikah dapat memperoleh akta nikah yang sah, sehingga memudahkan mereka dalam mengurus administrasi kependudukan, pendidikan anak, jaminan sosial, dan berbagai keperluan hukum lainnya.

Hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Pengadilan Agama Sukadana, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Timur, Kantor Kementerian Agama Lampung Timur, Kepala Desa Sribhawono Bapak Buih Wisnu Prabowo, serta tokoh masyarakat dan puluhan pasangan suami istri peserta isbat nikah.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sribhawono menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas perhatian pemerintah terhadap kebutuhan dasar hukum masyarakat desa. “Kami sangat bersyukur dengan adanya kegiatan ini. Ini bentuk nyata perhatian pemerintah kepada masyarakat kecil yang selama ini terkendala dalam pencatatan pernikahan,” 

Sementara itu, perwakilan dari Pengadilan Agama Sukadana menjelaskan bahwa sidang isbat nikah terpadu merupakan upaya jemput bola yang bertujuan untuk memperluas akses terhadap keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus memberikan layanan hukum yang cepat, 

Sebanyak 248 pasangan suami istri mengikuti sidang isbat ini. Setelah melalui proses verifikasi dan sidang oleh majelis hakim, pasangan yang telah memenuhi syarat langsung diberikan penetapan isbat nikah, yang menjadi dasar penerbitan akta nikah dan perubahan status kependudukan mereka.

Kegiatan berlangsung tertib dan lancar, serta mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Diharapkan program seperti ini dapat terus berlanjut di desa-desa lainnya demi menjamin kepastian hukum dan perlindungan hak-hak sipil masyarakat.

Hubungi Kami

logo

Sribhawono

Jl. Ir. Sutami Km 61 Sribhawono, Desa Sribhawono Kec. Bandar Sribhawono Kab. Lampung Timur Bandar Sribhawono

085266848626

[email protected]

Lokasi Balai Desa

Portal Resmi Sistem Informasi Pemerintahan Desa Kelurahan Terpadu
Desa Sribhawono, Kec. Bandar Sribhawono, Kab. Lampung Timur, Prov. Lampung

Info Deskel

| |

SIPDeskel © 2025

V24.12.1.1