Desa Sribhawono dibuka pada Hari Rabu Kliwon tanggal 03 September tahun 1952 oleh 200 Kepala Keluarga Eks Pejuang Kemerdekaan Lampung Tengah melalui Biro Rekonstruksi Nasional (BRN).
Dari 200 kepala keluarga yang telah membuka Hutan Belantara membentuk suatu organisasi yang bernama PRAJA singkatan dari Prajurit Kerja, untuk menciptakan Model Desa Tani yang mempunyai landasan “Rukun Aman Teratur Makmur dan Adil”.
Pada tahun 1965 Desa Sribhawono diresmikan menjadi Desa Definitif dibawah Pemerintahan Kecamatan Labuhan Maringgai dengan diberi nama: Sribhawono, Sri artinya Padi atau Pangan, Bhawono artinya Jagad/Hutan dalam artian yang sebenarnya berarti Lumbungnya Pad atau Lumbung Pangan. Pada tahun 1987 atas dasar musyawarah dan mufakat Keputusan Lembaga Musyawarah Desa (LMD) Sribhawono dimekarkan menjadi :
- Sribhawono utara menjadi Desa Srimenanti
- Sribhawono selatan menjadi Desa Waringin Jaya
- Sribhawono barat menjadi Desa Sripendowo
Pada bulan Maret tahun 1991 Desa Persiapan telah menjadi Desa Definitif sekaligus pelantikan Pejabat Kepala desanya.
Desa Sribhawono kini berbatasan dengan :
- Sebelah utara berbatasan dengan Desa Srimenanti
- Sebelah Timur berbatasan dengan Mataram Baru dan Labuhan Maringgai
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Wringin Jaya dan Desa Wana
- Sebelah Barat bebatasan dengan Desa Sripendowo