Pemerintah Desa Sribhawono beserta BPD, LPM, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Se-Sribhawono melaksanakan Musyawarah Desa membahas 3 hal penting yang bertempat di Balai Desa Sribhawono, Sabtu (29/07/2023).
Dalam musyawarah yang dipimpin oleh Kepala Desa Sribhawono, Buih Wisnu Prabowo membahas tentang rencana HUT Desa ke-71 Tahun, Pengangkatan pengurus baru BumDes, dan terkait dengan Gereja Sribhawono.
Terkait dengan HUT Desa ke-71 Tahun, pemerintah desa melalui Kepala Desa Sribhawono, Buih Wisnu Prabowo menyampaikan bahwa untuk tahun ini HUT Desa Sribhawono meniadakan lomba-lomba antar dusun, kecuali Lomba Tumpeng. Hal ini berkaitan dengan kondisi dan situasi politik karena menjelang Pilkades dan Pemilihan Legislatif yang memungkinkan akan terjadinya gesekan-gesekan yang malah akan merugikan desa.
Selanjutnya HUT Desa ke-71 Tahun ini, Pemerintah Desa berkomitmen untuk tetap tidak menarik swadaya dari warga masyarakat seperti HUT Desa sebelumnya. Sehingga hal ini menjadikan tahun kedua bagi Pemerintah Desa Sribhawono melalui Panitia HUT Desa untuk dapat memaksimalkan UMKM yang ada di Lapangan Desa Sribhawono beserta donatur-donatur dalam pembiayaan kegiatan-kegiatan HUT Desa sehingga tidak menarik swadaya dari warga masyarakat Desa Sribhawono. Pembahasan pertama membahas HUT Desa ke 71 Tahun ini disetujui oleh BPD serta masyarakat yang hadir dalam musyawarah ini.
Dalam pembahasan kedua terkait dengan Pengangkatan dan Pemberhentian pengurus BumDes. Dalam musyawarah ini telah ditentukan bahwa Didi Kurniawan, S.Pd ditunjuk sebagai ketua BUMDes Mandiri Sejahtera Desa Sribhawono yang baru. Melalui BUMDes ini berdasarkan kesepakatan BPD, LPM dan elemen-elemen yang lain menargetkan efektifitas dalam pengelolaan Lapangan Desa Sribhawono dan Danau Kemuning. Hasil dari pengelolaan dari Lapangan Desa Sribhawono dan Danau Kemuning itu dapat dimanfaatkan untuk serapan pembangunan baik itu di Desa maupun di masing-masing Dusun.
Melalui BUMDes ini selanjutnya Kepala Desa Sribhawono, Buih Wisnu Prabowo menyampaikan bahwa BUMDes sebelumnya sudah melaksanakan MoU dengan Bank Lampung terkait dengan e-SAMSAT sehingga bila program ini dapat terlaksana, warga yang ingin membayar pajak kendaraan dapat dibayarkan melalui desa.
Pembahasan ketiga atau terakhir terkait dengan permasalahan tanah Gereja GKSBS Sribhawono, Pemerintah Desa Sribhawono beserta BPD, LPM, dan elemen-elemen masyarakat dalam musywarah tersebut sepakat bahwa secara bukti literatur dan bukti otentik sejarah Gereja Sribhawono yang ada, menguatkan bahwa tanah tersebut adalah tanah hibah dari desa yang diberikan kepada jamaah gereja. Kesepakatan ini ditandatangani bersama Kepala Desa, BPD, LPM, dan Pendeta Gereja GKSBS Sribhawono yang dituangkan dalam Berita Acara Musyawarah Desa.
Pengajian Rutin Jumat Legi Warnai Kebersamaan Warga Desa Sribhawono
24
Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Sribhawono, Wujud Kemandirian Ekonomi Masyarakat
313
Takbir Akbar dan Pesta Kembang Api Meriahkan Malam Idulfitri di Sribhawono
58
Pembagian BLT Desa dan Insentif RT, Guru Ngaji, serta Pengurus Jenazah di Sribhawono
66
Pembagian BLT Desa dan Insentif RT, Guru Ngaji, serta Pengurus Jenazah di Sribhawono
54
Santunan Anak Yatim & Yatim Piatu di Masjid Nurul Falah Sribhawono, Penuh Haru dan Kepedulian
118
Jl. Ir. Sutami Km 61 Sribhawono, Desa Sribhawono Kec. Bandar Sribhawono Kab. Lampung Timur Bandar Sribhawono