logo

Desa Sribhawono

Jl. Ir. Sutami Km 61 Sribhawono, Desa Sribhawono Kec. Bandar Sribhawono Kab. Lampung Timur 34389
Telp. 085266848626 Email : [email protected]

Pemerintah Desa Sribhawono Gelar Musyawarah Desa Bahas RKPDes Tahun 2026

30
13 Okt 2025
Admin Desa Sribhawono
logo

Sribhawono, 13 Oktober 2025 — Pemerintah Desa Sribhawono, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur, melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) tentang Perencanaan Desa dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026, yang digelar pada Senin, 13 Oktober 2025 di Balai Desa Sribhawono.

Musyawarah yang dimulai pukul 08.00 WIB ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan lembaga desa. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Camat Bandar Sribhawono, Babinkamtibmas, Babinsa, Ketua dan Anggota BPD, Ketua LPM, Danton Linmas, Perangkat Desa dan Kepala Dusun, Ketua RT, Bidan Desa, Ketua TP PKK, Ketua Kader KPM dan Kader Desa, Kepala TK/PAUD/KOBER, Pengurus BUMDes dan Koperasi Merah Putih, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta Ketua Karang Taruna.

Bahas Rencana Prioritas Pembangunan Desa

Musyawarah Desa dipimpin oleh Sukijo dari LPMD, dengan Anvel Mahfrisa dari Perangkat Desa sebagai notulen. Sementara itu, narasumber yang memberikan materi dan pandangan dalam musyawarah ini adalah Buih Wisnu Prabowo selaku Kepala Desa Sribhawono, serta Sulaiman dari unsur BPD.

Agenda utama Musdes ini adalah:

  • Penyampaian Rancangan RKPDes dan DU-RKPDes Tahun 2026

  • Penyampaian pandangan resmi BPD yang diperoleh dari hasil serap aspirasi masyarakat

  • Penyampaian aspirasi langsung dari peserta musyawarah yang mewakili kelompok dusun dan elemen masyarakat lainnya

Musyawarah ini juga menjadi forum evaluasi terhadap pembangunan desa di tahun sebelumnya serta perumusan prioritas kegiatan pembangunan desa di tahun 2026, termasuk pemetaan perkiraan alokasi anggaran dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan sumber lainnya.

Kesepakatan Bersama: Usulan dan Delegasi

Dari hasil musyawarah, disepakati beberapa poin penting, antara lain:

  1. Daftar prioritas kegiatan pembangunan yang akan dibiayai melalui APBDesa dan/atau swadaya masyarakat.

  2. Usulan kegiatan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten, Provinsi, dan Pusat yang akan diusulkan melalui jalur Musrenbang tingkat Kecamatan.

  3. Penunjukan tiga orang perwakilan masyarakat untuk memperjuangkan usulan tersebut dalam forum perencanaan pembangunan tingkat kecamatan.

Kepala Desa Sribhawono, Buih Wisnu Prabowo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses Musdes ini merupakan bentuk nyata pelibatan masyarakat dalam pembangunan desa. "Musyawarah ini adalah ruang demokrasi bagi warga untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung. Semua keputusan yang diambil adalah hasil kesepakatan bersama demi kemajuan Desa Sribhawono," ujarnya.

Transparan dan Partisipatif

Dengan berlangsungnya Musdes ini, Pemerintah Desa Sribhawono menegaskan komitmennya terhadap proses perencanaan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan dalam Permendesa PDTT.

Dokumen hasil musyawarah ini akan menjadi dasar dalam penyusunan RKPDes Tahun 2026 yang selanjutnya akan dituangkan dalam APBDesa 2026, sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan desa.

Hubungi Kami

logo

Sribhawono

Jl. Ir. Sutami Km 61 Sribhawono, Desa Sribhawono Kec. Bandar Sribhawono Kab. Lampung Timur Bandar Sribhawono

085266848626

[email protected]

Lokasi Balai Desa

Portal Resmi Sistem Informasi Pemerintahan Desa Kelurahan Terpadu
Desa Sribhawono, Kec. Bandar Sribhawono, Kab. Lampung Timur, Prov. Lampung

Info Deskel

| |

SIPDeskel © 2025

V24.12.1.1