logo

Desa Sribhawono

Jl. Ir. Sutami Km 61 Sribhawono, Desa Sribhawono Kec. Bandar Sribhawono Kab. Lampung Timur 34389
Telp. 085266848626 Email : [email protected]

Musyawarah Koordinasi Swakelola Jalan Lingkungan Tahun Anggaran 2025 Digelar di Sribhawono

30
06 Nov 2025
Admin Desa Sribhawono
logo

Sribhawono, 6 November 2025 — Musyawarah desa dalam rangka koordinasi pelaksanaan kegiatan swakelola pembangunan jalan lingkungan Tahun Anggaran 2025 digelar pada Kamis (6/11/2025) di Balai Desa Sribhawono. Kegiatan ini menjadi agenda strategis untuk menyamakan persepsi dan memantapkan persiapan desa-desa di Kabupaten Lampung Timur dalam mengelola pembangunan infrastruktur secara swakelola.

Musyawarah tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Lampung Timur, Camat Bandar Sribhawono, serta seluruh Kepala Desa se-Lampung Timur. Kehadiran para pejabat dan kepala desa dari berbagai kecamatan menunjukkan besarnya perhatian pemerintah daerah terhadap efektivitas dan akuntabilitas pembangunan yang berbasis pemberdayaan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan memberikan penjelasan mendetail terkait standar pelaksanaan kegiatan swakelola, mulai dari penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB), pemilihan metode kerja, hingga pengawasan mutu pembangunan jalan lingkungan. Dinas menegaskan bahwa swakelola harus menjadi sarana bagi desa untuk memperkuat kemandirian, sekaligus memastikan kualitas pembangunan sesuai spesifikasi.

Pihak dinas juga mengingatkan pentingnya akurasi data perencanaan, transparansi pelaksanaan, serta partisipasi masyarakat agar kegiatan berjalan sesuai aturan dan memberikan hasil maksimal.

Camat Bandar Sribhawono dalam kesempatan itu menekankan pentingnya sinergi antardesa dan antara desa dengan pemerintah kecamatan. Ia menyampaikan bahwa forum musyawarah seperti ini mampu memberikan pemahaman seragam terkait prosedur swakelola, terutama bagi desa yang pada tahun 2025 memperoleh alokasi kegiatan pembangunan jalan lingkungan.

Setelah pemaparan materi, musyawarah dilanjutkan dengan sesi diskusi teknis antara dinas, kecamatan, dan seluruh kepala desa. Beberapa topik yang dibahas meliputi:

  • mekanisme pengajuan RAB swakelola,

  • alur pencairan dana dan tahapan pelaksanaan,

  • standar mutu konstruksi jalan lingkungan,

  • mekanisme pengawasan berlapis dari desa hingga kabupaten,

  • serta strategi pelaporan kegiatan agar sesuai regulasi.

Para kepala desa juga menyampaikan pengalaman masing-masing dalam pelaksanaan swakelola sebelumnya, termasuk tantangan di lapangan seperti ketersediaan tenaga kerja, kondisi cuaca, hingga keterlambatan pasokan material. Dinas menanggapi dengan memberikan solusi-solusi teknis yang dapat diterapkan di berbagai kondisi desa.

Dengan terselenggaranya musyawarah koordinasi ini, diharapkan pembangunan jalan lingkungan Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lebih terarah, transparan, dan berdampak langsung bagi peningkatan akses mobilitas warga serta mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Hubungi Kami

logo

Sribhawono

Jl. Ir. Sutami Km 61 Sribhawono, Desa Sribhawono Kec. Bandar Sribhawono Kab. Lampung Timur Bandar Sribhawono

085266848626

[email protected]

Lokasi Balai Desa

Portal Resmi Sistem Informasi Pemerintahan Desa Kelurahan Terpadu
Desa Sribhawono, Kec. Bandar Sribhawono, Kab. Lampung Timur, Prov. Lampung

Info Deskel

| |

SIPDeskel © 2025

V24.12.1.1