Sosialisasi Tata Tertib Forum Pedagang Lapangan Sribhawono, Tegaskan Komitmen Ketertiban dan Kebersihan
Sribhawono – Forum Pedagang Lapangan Sribhawono bersama Pemerintah Desa Sribhawono menggelar sosialisasi tata tertib pedagang yang berlangsung dengan tertib dan penuh kebersamaan. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Sribhawono, Bapak Buih Wisnu Prabowo, jajaran pengurus Forum Pedagang, serta perwakilan unsur keamanan dari Polsek Bandar Sribhawono, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas Desa Sribhawono.
Dalam pertemuan tersebut, pengurus Forum Pedagang Lapangan Sribhawono menyampaikan sejumlah aturan tata tertib yang wajib dipatuhi oleh seluruh pedagang. Aturan ini disusun untuk menciptakan suasana berjualan yang tertib, aman, bersih, serta tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar.
Beberapa poin penting tata tertib yang disosialisasikan antara lain:
Pedagang wajib mematuhi seluruh aturan tata tertib yang telah ditetapkan oleh pengurus Forum Pedagang.
Dilarang memperkerjakan anak di bawah umur dalam kegiatan perdagangan.
Setiap karyawan yang dipekerjakan harus memiliki identitas resmi berupa KTP.
Pedagang tidak diperkenankan melebihi batas jam tutup yang telah ditentukan dalam peraturan forum.
Pedagang dilarang menjual atau memasok minuman keras dalam bentuk apapun, serta tidak boleh menyediakan tempat atau sarana yang mengarah pada praktik prostitusi berikut personal atau pelakunya.
Pedagang wajib menjaga kebersihan area jualan, dengan membersihkan lokasi masing-masing setelah selesai berjualan.
Kepala Desa Sribhawono, Bapak Buih Wisnu Prabowo, dalam sambutannya menegaskan bahwa aturan tersebut dibuat bukan untuk membatasi pedagang, melainkan untuk menjaga kenyamanan bersama. “Kami berharap seluruh pedagang dapat menaati tata tertib yang sudah disepakati bersama ini. Jika dijalankan dengan baik, maka kegiatan jual beli di lapangan Sribhawono akan berjalan tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat maupun pedagang itu sendiri,” ujar beliau.
Beliau juga mengingatkan bahwa apabila terdapat pedagang yang melanggar aturan, maka pihak forum bersama aparat berwenang tidak segan-segan memberikan tindakan tegas. “Bila terjadi pelanggaran, sanksinya bisa sampai pada larangan untuk kembali berjualan atau berdagang di kawasan ini. Karena itu, mari sama-sama menjaga komitmen yang sudah kita buat,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan dari Polsek Bandar Sribhawono dan Babinsa juga memberikan dukungan penuh terhadap penerapan tata tertib ini. Aparat keamanan menyampaikan bahwa mereka siap membantu pengawasan, agar tercipta suasana yang kondusif dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Sosialisasi ini ditutup dengan penegasan komitmen bersama antara pedagang, forum, dan pemerintah desa. Dengan adanya aturan yang jelas serta pengawasan yang ketat, diharapkan aktivitas perdagangan di Lapangan Sribhawono tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga menjaga citra positif desa sebagai wilayah yang aman, tertib, dan bersih.

Edukasi Kesehatan Komprehensif: Puskesmas Sribhawono Bekali Ibu Kader dengan Ilmu Parenting dan Pencegahan Penyakit Menular
16

Tingkatkan Daya Saing, Dinas Koperasi Lampung Timur Gelar Pelatihan Inkubasi Bisnis untuk Koperasi Desa Merah Putih
13

dr. Sasa Chalim, M.M. Gencarkan Pembinaan Ideologi Pancasila di Sribhawono: Soroti Tantangan Media Sosial dan Dukungan Penuh Kepala Desa
322

Warga Dusun III Buktikan: Gotong Royong Bisa Bangun Jalan!
237

Pemerintah Desa Sribhawono Gelar Musyawarah Desa Bahas RKPDes Tahun 2026
32

Koperasi Desa Merah Putih Mantapkan Langkah Melalui Pertemuan Rutin Bulanan di Sribhawono
30

Edukasi Kesehatan Komprehensif: Puskesmas Sribhawono Bekali Ibu Kader dengan Ilmu Parenting dan Pencegahan Penyakit Menular
16

Tingkatkan Daya Saing, Dinas Koperasi Lampung Timur Gelar Pelatihan Inkubasi Bisnis untuk Koperasi Desa Merah Putih
13

dr. Sasa Chalim, M.M. Gencarkan Pembinaan Ideologi Pancasila di Sribhawono: Soroti Tantangan Media Sosial dan Dukungan Penuh Kepala Desa
322

Warga Dusun III Buktikan: Gotong Royong Bisa Bangun Jalan!
237

Pemerintah Desa Sribhawono Gelar Musyawarah Desa Bahas RKPDes Tahun 2026
32

Koperasi Desa Merah Putih Mantapkan Langkah Melalui Pertemuan Rutin Bulanan di Sribhawono
30

Edukasi Kesehatan Komprehensif: Puskesmas Sribhawono Bekali Ibu Kader dengan Ilmu Parenting dan Pencegahan Penyakit Menular
Berita
16

Tingkatkan Daya Saing, Dinas Koperasi Lampung Timur Gelar Pelatihan Inkubasi Bisnis untuk Koperasi Desa Merah Putih
Berita
13

dr. Sasa Chalim, M.M. Gencarkan Pembinaan Ideologi Pancasila di Sribhawono: Soroti Tantangan Media Sosial dan Dukungan Penuh Kepala Desa
Berita
322

Warga Dusun III Buktikan: Gotong Royong Bisa Bangun Jalan!
Berita
237

Pemerintah Desa Sribhawono Gelar Musyawarah Desa Bahas RKPDes Tahun 2026
Berita
32

Koperasi Desa Merah Putih Mantapkan Langkah Melalui Pertemuan Rutin Bulanan di Sribhawono
Berita
30
Jl. Ir. Sutami Km 61 Sribhawono, Desa Sribhawono Kec. Bandar Sribhawono Kab. Lampung Timur Bandar Sribhawono